Laman

Thursday, 23 June 2011

Experience at The Beautiful Manado ( North Sulawesi )

Saya tidak pernah merasakan kekaguman seperti ini terhadap sebuah daerah/kota, tapi untuk Manado kekaguman itu rasanya begitu luar biasa ....

Beberapa waktu yang lalu tepatnya diawal April saya mendapatkan tawaran untuk mengikuti pelatihan ICBRR ( Integrated Comunit Based Risk Reduction ) yang diselenggarakan oleh Danish Red Cross di Manado , Sulawesi Utara untuk tanggal 9 - 19 Juni 2011. Pada awalnya saya sendiri merasa agak malas karena saya baru diterima magang di Palang Merah Indonesia untuk membantu administratif , selain itu ketika saya menjadi relawan kegiatan pelatihan seperti itu pernah saya ikuti belum lagi kabar yang bilang bahwa orang Manado itu adalah "pemakan segala". Namun akhirnya saya mengiyakan karena hitung - hitung bisa menambah pengalaman.

Akhirnya tiba pula tanggal 9 Juni , saya berangkat dari Markas Pusat PMI pukul 4 sore dan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 6 sore tepat beberapa menit sebelum waktu keberangkatan pesawat. Pesawat sendiri take off pukul 6.30 sore dari Jakarta dan tiba pukul 10.30 malam waktu setempat di bandara Sam Ratulangi Manado. Dibandara , saya beserta kawan-kawan dari PMI Pusat dan PMI Daerah dijemput oleh kawan - kawan dari perwakilan PMI Provinsi Sulawesi Utara.

Selama dalam perjalanan yang dilakukan malam hari itu saya agak sedikit heran, karena sepanjang jalan yang saya lihat adalah gereja - gereja yang berdiri tegak tidak seperti di Jakarta dimana kebanyakan yang berdiri tegak adalah masjid - masjid. Selain itu saya juga melihat suatu keunikan dimana masjid dan gereja bisa berdampingan bahkan saya dengar cerita dari kawan saya yang dari PMI Provinsi Sulawesi Utara itu bahwa Manado itu terkenal dengan kerukunannya. Saya jadi terbayang di Jakarta atau disekitarnya dimana banyak terjadi perselisihan atau mungkin sampai ada pembakaran atau penutupan rumah ibadah secara paksa.

Bahkan saya juga jadi teringat kisah Nabi Muhammad SAW yang tidak pernah menyakiti kaum non muslim yang bersahabat dan rentan atau menghancurkan rumah ibadah ketika peperangan atupun ketika berdakwah, Nabi selalu mengasihi setiap manusia dengan setulus hati, bahkan ketika Nabi Muhammad disakiti atau akan dibunuh Nabi Muhammad tetap menyayangi musuh - musuhnya dan meminta kepada Tuhan agar para musuh-musuhnya diberikan petunjuk hidayah. Nabi Muhammad akan berperang hanya ketika beliau diperangi. Begitupula Khalifah Umar bin Khattab ketika dalam penaklukan Yerussalem tidak ada satupun rumah ibadah yang dihancurkan ,beliau membebaskan para non muslim untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Bukankah itu adalah ciri agama Islam yang rahmatan lil 'alamin , lalu mengapa banyak ormas yang membawa nama agama Islam melakukan tindakan yang sangat memalukan, bukankah masih ada banyak cara yang bisa dilakukan selain menghancurkan dan menganiaya ? ah biar mereka dan Tuhan saja yang tahu.

Kembali lagi tentang Manado sesampainya dipenginapan Minahasa Prima Resort saya disambut senyuman hangat dan suara dembur ombak yang menenangkan hati. Esok harinya saya lalu mengikuti upacara pembukaan pelatihan dan kegiatan pelatihan ICBRR tentunya. Secara garis besar dalam pelatihan saya mendapat banyak pengalaman yang unik. Saya mendapat teman baru yang berasal dari Manado, Bitung, Sangihe, Majene, Kendari, Bombana serta beberapa daerah lainnya di Pulau Sulawesi. Ketika bercakap - cakappun saya sering mengalami kejadian yang unik seperti penggunaan kata "kita" bagi orang Jakarta "kita" adalah pengganti orang pertama jamak, sedangkan bagi orang Manado "kita" berarti saya/aku , dan bagi orang Sulawesi Barat "kita" berarti anda/kamu, menarik bukan ?

Dihari akhir pelatihan saya bersama kawan - kawan pergi melepas penat ke Bukit Kasih , dalam perjalanan kami melewati beberapa daerah namun saya tidak hafal nama-namanya karena agak aneh ditelinga saya ( hehehehe ) namun saya ingat satu kota yaitu Tomohon katanya kota itu terkenal dengan julukan kota bunga dan setiap tahun ada festival khusus dengan banyak bunga - bunga hias di jalanan. Dari penginapan sampai ke bukit kasih sekitar 2 jam melalui jalur Trans Sulawesi, oh iya saya juga sempat melihat daerah penghasil rumah - rumah khas Sulawesi Utara yang katanya sering diekspor ke Eropa.

Dibukit kasih saya mendaki ke bukit doa melalui jalur menengah saya sampai kesebuah puncak bukit dimana ditempat tersebut terdapat 5 bangunan peribadatan dari 5 agama resmi Indonesia. Sungguh pemandangan yang sangat mengharukan belum lagi dari puncak bukit terlihat kota, laut, serta bukit - bukit yang hijau. Ketika turun saya mendapati seorang pedagang yang menjual saguer minuman khas manado, saya sendiri sempat ingin mencobanya namun saya diingatkan oleh teman saya yang berasal dari Manado bahwa minuman itu mengandung alkohol sekitar 5 %. Saya urung untuk mencobanya namun saya kembali merasa aneh lagi , teman saya itu seorang katolik tapi dia sangat menghormati saya bahkan kadang dia memberitahu saya jika sudah masuk waktu ibadah, ketika dijakarta justru teman - teman yang seagama dengan saya kadang menawarkan minuman-minuman beralkohol dengan memaksa sampai kadang - kadang saya harus pura - pura punya kepentingan mendadak untuk menghindari ajakan itu.

Ketika hendak pulang kembali kepenginapan kami menyempatkan diri ke gedung Merciful Building untuk membeli oleh - oleh ,saya sendiri membeli beberapa baju bertuliskan I Love Manado dan dua kotak Klapertaart tanpa ruum. Saya juga sempat melewati Manado Town Square , Manado Convention Center, Jalan 17 Agustus dan beberapa pusat - pusat perbelanjaan. Setibanya dipenginapan saya sedikit merasa sedih karena saya merasa telah jatuh cinta dengan kota Manado, walaupun saya mungkin hanya baru tahu sebagian kecil tentang Manado saya sudah begitu terpesona ( mungkin juga saya terpesona karena Manado terkenal dengan wanitanya yang cantik - cantik :P )

Dan pada akhirnya setiap ada pertemuan maka ada perpisahan, 19 Juni 2011 pukul 3 sore saya harus meninggalkan kota Manado dan harus kembali ke Jakarta. Sebelum pulang saya sempat mampir ke restaurant seafood dan makan beberapa ikan bakar. Namun itu tidak bisa menutupi rasa kesedihan saya yang harus meninggalkan Manado. Dan dalam hati saya berjanji suatu saat saya akan kembali ke kota ini menikmatinya dengan penuh suka cita. Diakhir cerita ini saya bisa berkata I Love Manado.

Gb. 1 Kue Khas Manado

Gb.2 Makanan di Penginapan

Gb.3 Manado Tua

Gb.4 Peserta ToT ICBRR

Gb. 5 Rumah Adat Sulawesi Utara

Gb.6 Didepan tugu di Bukit Kasih

Gb. 7 Saya berpose di Bukit Kasih

Gb. 8 Saya menapaki bukit doa

Gb. 9 Saya sedang beristirahat sejanak

Gb. 10 Dipuncak Bukit Kasih

Gb.11 Seorang Bapak sedang merebus jagung dan telur di kawah

Gb. 12 Pesert ToT ICBRR berfoto bersama

Friday, 3 June 2011

8 Mei 1863 – 8 Mei 2011 Refleksi 148 th Gerakan Internasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah; Mengapa hanya Boleh ada Satu Lambang dan Satu Gerakan?

Di Indonesia, mungkin belum banyak yang tahu jika pada 8 Mei, 148 tahun sudah Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah berkiprah di bumi ini. Hampir satu setengah abad mereka berdiri dan selama itu pula bergerak melayani kemanusiaan.


Berawal dari Perang
Bermula dari 152 tahun lalu, tepatnya 24 Juni 1859 di Solferino, sebelah utara Italia, prajurit Perancis dan Austria bertempur selama kurang lebih 16 jam. Pertempuran yang melibatkan lebih dari 320 ribu prajurit dari kedua belah pihak mengakibatkan sekitar 40 ribu prajurit terluka. Pembantaian massal. Demikian kira-kira gambaran pertempuran pada masa itu. Para prajurit hanya dianggap sebagai ‘makanan meriam’. Mayat bergelimpangan. Ribuan prajurit terluka tanpa pertolongan dan perawatan. Sementara saat itu, hanya ada 4 dokter hewan dan seorang dokter yang merawat 1000 orang. 

Gb. 1 Perang Soleferino

 Pada saat pertempuran berlangsung, Henry Dunant seorang pengusaha asal Swiss tengah dalam perjalanan guna keperluan bisnis untuk menemui Kaisar Napoleon III. Saat itu keretanya melewati daerah pertempuran di Solferino. Hatinya tergugah melihat ribuan orang terluka. Dunant pun berhenti dan melupakan rencananya untuk menemui Kaisar. Dunant kemudian mengumpulkan penduduk desa sekitar dan mengajak mereka untuk menolong para prajurit tanpa membedakan asal negaranya. Seruannya pada saat itu ‘Siamo Tutti Fratelly’ yang berarti Kita Semua Bersaudara, menggugah banyak penduduk untuk turut membantu.
Add caption


Kenangan dari Solferino
Sekembalinya ke Swiss, Dunant menuliskan pengalamannya dan merangkumnya menjadi sebuah buku berjudul ‘Kenangan dari Solferino’. Pada 1862, buku itu dicetaknya dengan biaya sendiri dan dibagikan ke semua pihak yang berpengaruh pada saat itu.

Ada dua ide yang dilontarkan Dunant melalui buku itu, yaitu:
1. Perlunya organisasi sukarelawan yang disiapkan untuk membantu prajurit yang terluka di medan perang.
2. Perlunya kesepakatan internasional yang melindungi para prajurit yang terluka dan melindungi para sukarelawan yang membantu.
Gb. 3 Kutipan buku Un Souvenir del Solferino

Ternyata, ide Dunant mendapat sambutan dari berbagai pihak. Pada 1863, terbentuklah kemudian apa yang disebut dengan Komite Lima, berisi lima orang Swiss yang berpengaruh dan membentuk Komite Internasional untuk Pertolongan bagi Yang Terluka. Pada tahun itu juga, 16 negara sepakat mengadakan pertemuan yang disebut dengan Konferensi Internasional I. Keenam belas Negara itu berkumpul di Swiss dan sepakat mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang terluka di medan pertempuran dan melindungi sukarelawan yang membantu.

Oleh karena pada saat itu para kesatuan medis angkatan perang mereka menggunakan tanda berbeda-beda, maka Negara-negara pun sepakat, bahwa para penolong harus memiliki satu tanda sama yang netral dan berlaku universal. Lahirlah lambang palang merah diatas dasar putih sebagai tanda perlindungan yang berlaku netral dan universal. Tanda atau lambang palang merah diatas dasar putih yang diambil dari kebalikan bendera Swiss yaitu palang putih diatas dasar merah, semata-mata sebagai penghargaan kepada Negara Swiss yang menjadi pelopor dan tempat berlangsungnya Konferensi Internasional. 

Gb. 4 Bendera Swiss
Gb. 5 Logo Palang Merah
 Digunakannya lambang palang merah diatas dasar putih sebagai penanda bagi penolong prajurit yang terluka di medan perang, membuat Komite Internasional untuk Pertolongan bagi Yang Terluka turut mengadopsi lambang tersebut dan kemudian merubah namanya menjadi Komite Internasional Palang Merah atau ICRC (International Committee of the Red Cross), hingga saat ini. Dan setelah ICRC berdiri, Negara-negara pun turut membentuk organisasi palang merahnya sendiri dan melekatkan lambang palang merah di kesatuan medis angkatan perang serta organisasi sukarelawan yang dibentuk.

Pada 1876, Kerajaan Ottoman (saat ini Turki) mengusulkan tanda lain untuk penanda bagi pasukan penolongnya, yaitu bulan sabit putih diatas dasar merah. Usulan Ottoman diikuti oleh negara-negara lain yang juga usul untuk menggunakan lambang selain palang merah. Negara-negara yang mengusulkan antara lain Jepang (usulkan lambang berupa bulatan dan garis merah), Persia (usulkan singa dan matahari merah), Afganistan (usulkan gambar istana berwarna merah), India (usulkan gambar roda berwarna merah), Syria (usulkan pohon palem merah), dll. Jika dilihat, bisa dikatakan bahwa semua lambang yang diusulkan mengacu pada lambang negara atau bendera negara mereka. Adapun Ottoman saat itu memiliki bendera bergambar bulan sabit putih diatas dasar merah. 

Gb. 6 Istana Merah ( Afghanistan )
Gb. 7 Palm Merah ( Syria )
 Banyaknya usulan negara-negara untuk adopsi lambang selain palang merah sebagai tanda netral, diterima pada saat berlangsung Konferensi Internasional tahun 1929. Namun demikian hanya dua lambang alternative palang merah yang disetujui, yaitu lambang bulan sabit merah diatas dasar putih serta lambang singa & matahari merah diatas dasar putih. Hanya diterimanya usulan dari dua negara tidaklah aneh, karena pada saat itu Kerajaan Ottoman dan Kerajaan Persia (saat ini Irak), adalah dua kerajaan besar yang memiliki pengaruh luas diantara negara-negara lainnya.

Gb. 8 Lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah dan Singa Merah
  186 Perhimpunan Palang Merah/Bulan Sabit Merah di 186 Negara
Kedua ide Henry Dunant telah terpenuhi. Pertama, membentuk organisasi sukarelawan, terealisasi dengan didirikannya organisasi sukarelawan Palang Merah/Bulan Sabit Merah di setiap Negara yang disebut dengan Perhimpunan Nasional. Dan, adanya kesepakatan internasional terealisasi dengan apa yang saat ini disebut Hukum Humaniter Internasional (HHI). HHI berawal dari adanya Konvensi-konvensi Jenewa yang mengatur tentang perlindungan bagi prajurit yang terluka di medan pertempuran darat, laut serta korban kapal karam, perlindungan bagi penduduk sipil dan tawanan perang. Konvensi-konvensi Jenewa saat ini telah diratifikasi oleh 191 negara di dunia (termasuk Indonesia).

Saat ini, dari 191 negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa, ada 186 negara yang telah membentuk Perhimpunan Nasional. 5 negara lainnya, ada yang Perhimpunan Nasionalnya dalam proses pembentukan atau pun telah membentuk, namun keberadaannya belum dapat diakui secara internasional oleh ICRC sehingga belum dapat menjadi anggota Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Pasalnya, ada sepuluh syarat agar negara dapat mendirikan Perhimpunan Nasional, atau agar Perhimpunan Nasionalnya diakui secara internasional. Sepuluh syarat yang harus terpenuhi seluruhnya, adalah:

1. Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949.
2. Satu-satunya Perhimpunan Nasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah di
Negaranya.
3. Diakui oleh Pemerintah Negaranya.
4. Memakai nama dan lambang Palang Merah ATAU Bulan Sabit Merah.
5. Bersifat mandiri.
6. Memperluas kegiatan di seluruh wilayah.
7. Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah
negaranya.
8. Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang.
9. Menyetujui statuta Gerakan.
10. Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan
dengan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional.

Semua syarat adalah mutlak, namun ada 4 poin yang seringkali menjadi permasalahan dan betul-betul penentu agar syarat lainnya dapat terpenuhi dengan mudah, yaitu syarat pertama hingga keempat.

Syarat pertama; suatu negara baru bisa mendirikan Perhimpunan Nasional jika mereka setuju dengan aturan-aturan yang tercantum dalam Kovensi-konvensi Jenewa. Dan, pengakuan internasional atas keberadaan Perhimpunan Nasional tidak terkait dengan apakah negaranya juga menjadi anggota PBB atau tidak.

Syarat kedua, suatu negara hanya boleh mendirikan satu Perhimpunan Nasional yaitu Perhimpunan Palang Merah atau Perhimpunan Bulan Sabit Merah. Tidak boleh ada dua atau lebih Perhimpunan Nasional yang menggunakan lambang berbeda atau sama sekalipun dalam suatu negara. Hal itu semata-mata untuk menjaga netralitas dan ketidak berpihakan pada kelompok atau golongan manapun.

Syarat ketiga, suatu Perhimpunan Nasional harus diakui oleh pemerintahnya sebagai satu-satunya Perhimpunan Nasional yang didirikan berdasarkan ketentuan Konvensi Jenewa. Beberapa negara yang terdapat lebih dari satu organisasi yang diidentikan sebagai Perhimpunan Nasional, maka Perhimpunannya itu akan ditunda pengakuan internasionalnya sampai pemerintah memutuskan untuk menunjuk salah satunya.

Syarat keempat, mengatur bahwa suatu negara hanya boleh mengakui penggunaan satu lambang palang merah atau bulan sabit merah di dalam negaranya. Pasalnya, sesuai yang tercantum dalam Konvensi Jenewa, hanya ada dua pihak yang diperkenankan menggunakan lambang palang merah atau bulan sabit merah yaitu kesatuan medis angkatan perang suatu negara dan organisasi sukarelawan yang diakui pendiriannya oleh negara sebagai Perhimpunan Nasional negaranya.

Satu hal yang terpenting adalah: lambang yang digunakan oleh Perhimpunan Nasional harus sama dengan lambang yang digunakan oleh kesatuan medis angkatan perang negaranya. Sehingga tidak mungkin jika misalnya, kesatuan medis angkatan perang suatu negara menggunakan lambang palang merah kemudian Perhimpunan Nasionalnya menggunakan lambang bulan sabit merah atau sebaliknya. Pasalnya, penggunaan lambang tersebut oleh kesatuan medis angkatan perang dan oleh Perhimpunan Nasional merupakan representative dari tanda perlindungan di medan perang dari suatu negara.

Gb. 9 Lambang Palang Merah di kesatuan Medis TNI
Gb. 10 Lambang Bulan Sabit Merah di kesatuan Medis Angkatan Bersenjata Malaysia
 Bagaimana di Indonesia?
Banyak hal istimewa yang terjadi di Indonesia terkait pendirian Perhimpunan Nasional dan ratifikasi Konvensi Jenewa. Perhimpunan Nasional yang didirikan di Indonesia, yaitu Palang Merah Indonesia (PMI), telah berdiri satu bulan setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya 17 September 1945. Sementara Indonesia sendiri baru meratifikasi Konvensi Jenewa pada tahun 1958 melalui UU No 59 tahun 1958 serta baru menetapkan penggunaan lambang palang merah untuk kesatuan medis angkatan perang di Indonesia melalui Peraturan Penguasa Perang Tertinggi no. 1 tahun 1962.

Pendirian PMI dimungkinkan, walaupun saat itu Indonesia belum meratifikasi Konvensi-konvensi Jenewa (karena baru pada 1949 keempat Konvensi-konvensi Jenewa menjadi satu kesatuan). Pasalnya, sejak 1873 telah beroperasi Palang Merah Belanda atau NIRK (Het Nederland-Indische Rode Kruis) yang kemudian berubah nama menjadi NERKAI (Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie), jauh sebelum bumi pertiwi ini merdeka. Sehingga, pendirian badan palang merah nasional di Indonesia juga menjadi penanda telah lahirnya negara merdeka yang berdaulat bernama Indonesia.

Gb. 11 Logo Palang Merah Indonesia ( PMI )
Namun setelah 66 tahun PMI berdiri, agaknya keberadaan PMI sebagai bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, mulai mendapat cobaan nyata. Secara de jure, tidak ada satu pun yang bisa menyanggah legalitas PMI sebagai satu-satunya Perhimpunan Nasional yang diakui di Indonesia maupun internasional. Di Indonesia, PMI telah diakui sebagai satu-satunya Perhimpunan Nasional sejak 16 Januari 1950 melalui Keppres No 25 tahun 1950. Secara internasional, pada 15 Juni 1950 PMI telah diakui keberadaannya oleh ICRC, dan IFRC pun menerima keanggotaan PMI pada 16 Oktober 1950 sebagai urutan ke-68 dari Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang ada di seluruh dunia.

Bagaimana dengan de facto? Apakah keberadaan PMI sebagai satu-satunya Perhimpunan Nasional Palang Merah dipertanyakan? Sebetulnya tidak, karena tidak ada satu pun organisasi yang ‘berani’ mengenakan lambang palang merah dan menamakan organisasinya sebagai perhimpunan palang merah. Namun berbeda dengan bulan sabit merah yang notabene sebetulnya adalah juga lambang yang hanya boleh digunakan oleh kesatuan medis angkatan perang dan Perhimpunan Nasional di suatu negara.

Di Indonesia ada dua organisasi yang menggunakan lambang bulan sabit merah yaitu Mer-C dan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI). Keduanya sama-sama memposisikan diri sebagai organisasi atau lembaga yang bergerak dalam bidang kemanusiaan, sama seperti PMI. Keduanya pun menjalankan operasi kemanusiaanya tidak hanya di Indonesia melainkan juga di luar negeri, sama seperti PMI. Bedanya adalah pada wilayah bantuan kemanusiaan. Jika PMI tidak memfokuskan diri untuk membantu negara-negara tertentu yang berlatar agama, maka Mer-C dan BSMI umumnya lebih fokus membantu negara-negara tertentu yang berlatar agama. Sebut saja misalnya fokus pada bantuan pendirian RS di Gaza (oleh Mer-C) dan beasiswa untuk mahasiswa Gaza (oleh BSMI). Keberpihakan pun nyata. Mer-C dan BSMI berada pada posisi memihak Palestina dan memusuhi Israel.

Adapun PMI, walaupun turut memberi bantuan untuk rakyat Palestina, namun prinsip Kenetralan yang sama dipegang oleh seluruh anggota Gerakan Internasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah, membuat PMI tidak boleh memusuhi atau mendukung salah satunya. Sehingga pada saat kunjungan ke Palestina dan bertemu dengan Bulan Sabit Merah Palestina, PMI juga mengunjungi dan bertemu dengan Magen David Adom (Kristal Merah) sebagai Perhimpunan Nasional di Israel. Dengan demikian, bagi mereka yang membantu dengan motivasi latar agama yang lebih kuat, tentu wajar jika lebih tertarik bergabung atau sekedar berdonasi melalui kedua organisasi tersebut, dibandingkan melalui PMI yang tidak menempatkan agama sebagai latarnya.
Gb. 12 Logo MER-C ( Medical Rescue Comitte )
  Namun demikian antara Mer-C dan BSMI memiliki perbedaan yang cukup signifikan terutama dalam hal pengembangan organisasinya. Jika Mer-C merasa cukup dengan menempatkan diri sebagai LSM berbadan hukum yayasan, maka BSMI lebih dari itu. Melalui berbagai proses legalitas, BSMI berhasil merubah bentuk organisasinya, yang semula bernama dan berbentuk yayasan, namun kini sudah bernama dan berbentuk perhimpunan, sama seperti PMI. Bedanya, jika pendirian Perhimpunan PMI berdasarkan Keppres, maka pendirian Perhimpunan BSMI berdasarkan legalitas dari Kemenkumham.
(ini berarti, ada 'pertentangan' antara Keppres dengan SK menteri).

Dalam hal pengembangan organisasi, Mer-C hanya membuka cabang di beberapa wilayah. Adapun BSMI, mengikuti PMI dengan membuka cabang secara intens berdasarkan tingkatan wilayah pemerintahan yaitu tingkat provinsi dan kabupaten. Walaupun baru sekitar 80 cabang tingkat kabupaten/kota dan baru 1 cabang tingkat provinsi, namun berdasarkan AD/ART BSMI tahun 2010, mereka memfokuskan diri untuk hingga 2015 dapat terbentuk di seluruh wilayah pemerintahan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sama seperti PMI yang telah terdapat di 33 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten/kota.

Untuk keanggotaan pun berbeda. Mer-C tidak membuka kelompok anggota tingkat remaja. Adapun BSMI, mulai membuka keanggotaan tingkat remaja bernama Bulan Sabit Merah Remaja (BSMR) di tingkat pelajar. Sama seperti PMI yang memiliki Palang Merah Remaja (PMR) di tingkat SD-SMA. Bedanya, keberadaan PMR sudah secara sah memiliki legalitas terdaftar sebagai unit kegiatan pelajar yang berada dibawah koordinasi pemerintah, adapun BSMI murni berada dibawah otonomi sekolah.
Gb. 13 Logo BSMI ( Bulan Sabit Merah Indonesia )
Pertanyaannya, apakah posisi BSMI sudah sama seperti PMI, sebagai Perhimpunan Nasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah yang merupakan bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah? Jawabannya, tentu belum! Mengapa belum? Bukan tidak?

Alasannya, adalah merupakan kebijakan politik pemerintah, untuk mendirikan atau menunjuk organisasi mana yang akan menjadi satu-satunya Perhimpunan Nasional yang sah di negaranya. Khusus terkait penggunaan lambang palang merah/bulan sabit merah, juga merupakan hak pemerintah untuk menentukan mana lambang yang akan digunakan oleh negaranya sebagai tanda perlindungan di waktu perang; palang merah atau bulan sabit merah. Harus salah satu.

Artinya: Hingga saat ini, di Indonesia masih PMI satu-satunya Perhimpunan Nasional Palang Merah/Bulan Sabit Merah yang sah diakui secara nasional maupun internasional. Dan, hanya palang merah sebagai tanda perlindungan yang sah digunakan oleh NKRI untuk dinas kesehatan TNI.
Pertanyaannya, mungkinkan berubah? Jawabannya adalah ya!
Dengan catatan: Pemerintah harus terlebih dahulu mengganti tanda perlindungan yang digunakan oleh Indonesia, dalam hal ini Dinas Kesehatan TNI, dari palang merah menjadi bulan sabit merah. Dan kemudian, oleh karena PMI adalah Perhimpunan Nasional yang sudah ditunjuk resmi oleh pemerintah sejak 1945, maka PMI pun wajib mengganti lambangnya menjadi bulan sabit merah dan mengganti namanya menjadi Bulan Sabit Merah Indonesia. Lantas bagaimana dengan Perhimpunan BSMi yang sudah ada sekarang? cepat atau lambat, pilihan mengganti lambang dan nama adalah satu-satunya pilihan jika tetap ingin eksis berkegiatan kemanusiaan. Bukankah untuk melakukan kegiatan kemanusiaan, tidak harus menggunakan lambang dan nama bulan sabit merah?

Itu normalnya.

Namun kembali pada kebijakan politik pemerintah kelak. Dengan alasan politis atas nama kemanusiaan, bisa saja justru Keppres PMI sebagai Perhimpunan Nasional yang akan dicabut dan kemudian menunjuk Perhimpunan BSMI yang ada saat ini menjadi Perhimpunan Nasional yang sah menggantikan PMI. Dan keanggotaan secara internasional pun dapat berubah dengan syarat, Perhimpunan Nasional yang ditunjuk Pemerintah Indonesia kelak, dapat memenuhi kesepuluh syarat pendirian Perhimpunan Nasional sebagaimana telah disebutkan diatas. Termasuk dapat memenuhi Tujuh (bukan sembilan) Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.

Namun apapun pilihannya kelak, semua ada konsekuensinya terutama konsekuensi sosial dan konsekuensi politik, karena aturan internasional, mutlak hanya membolehkan di Satu Negara hanya ada Satu Lambang dan Satu Gerakan. Artinya, cepat atau lambat, salah satu harus mengalah.

Dirgahayu 148 tahun Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, Siamo Tutti Fratelly. 

*disadur dari http://fisirach.blogspot.com/

Thursday, 2 June 2011

Mereka terjebak !

Salam untuk para pembaca blog ini

Terimakasih sebelumnya karena telah bersedia meluangkan waktu untuk membaca tulisan di blog ini,sekarang Saya ingin bercerita tentang kejadian yang saya lihat hari ini tepatnya 2 Juni 2011 pukul 4 sore. Kebetulan saya memelihara ikan hias dan berencana untuk menambah jumlah ikan hias  di akuarium yang saya letakkan di kamar saya. Oleh karena alasan tersebut  saya berencana untuk pergi ke Pasar Ikan di daerah Jatinegara, karena menurut kabar teman saya disitu banyak ikan hias kecil yang cocok untuk dipelihara.

Tak berapa lama setelah mendapatkan ikan hias yang sya cari ( saya sendiri tidak tahu apa nama ikan hias ini berukuran kecil dan berwarna kuning ) saya begitu tersentak dan kaget ketika melihat ternyata yang dijual diaerah tersebut tidak hanya ikan hias tetapi ada juga hewan - hewan yang ilegal untuk ditangkap dan sekarang populasinya terancam puncah. Sebagai contoh saya melihat ada lutung jawa, anak kucing hutan, burung hantu, elang, monyet, bahkan kuskus yang dilindungi oleh UU No 5 Tahun 1990 dijual ditempat tersebut. Mereka ditempatkan dikandang kecil yang penuh sesak yang jelas sengat berbeda sekali dengan habitat aslinya di hutan liar sana. Kemudian saya bertanya kepada seorang juru parkir apakah mereka tidak pernah di razia oleh petugas dan dia menjawab " Wah sering di razia sama polisi hutan ".

Dalam benak ,melihat hal tersebut saya teringat akan film Planet of the Apes yang dibintangi oleh Mark Wahlberg. Mengapa ? karena saya membayangkan bagaimana jadinya jika suatu waktu nanti hewan - hewan tersebut membalas dendam kepada kita yang biasa mengurung dan menyiksa mereka. Mungkin terdengar seperti imajinasi anak - anak , namun sebagai mahluk hidup hewan - hewan tersebut mempunyai hak untuk hidup di alam bebas, kalaupun kita ingin memelihara hewan sebaiknya peliharah hewan yang memang layak dan lazim untuk dijadikan peliharan di rumah ( contoh kucing, anjing, ikan mas koki dsb. ) serta tidak melanggar aturan negara.

Saya sendiri pernah beberapa kali berdiskusi dengan seorang senior di himpunan mahasiswa pencinta alam unas dan beliau termasuk salah satu aktifis lingkungan di JAAN ( Jakarta Aid Animal Network) , kalau tidak salah kutip beliau pernah berkata " Sebagai mahluk hidup mereka ( hewan -red ) punya hak untuk hidup di habitatnya karena mereka adalah bagian tak terpisahkan dari alam, dan mereka ada untuk membuat rantai makanan berjalan sebagaimana mestinya" . Kata - kata beliau selalu teringat dalam benak saya, maka saya sangat selektif untuk memilih hewan peliharaan. Selain itu saya sendiri selalu teringat sebuah ayat dari kitab suci Al Qur'an yang berbunyi Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”.” (QS Al Baqarah : 30) kata - kata khalifah disini sesuai dengan pemahaman saya dimaksudkan bahwa manusia mempunyai 2 fungsi dibumi yaitu untuk memakmurkan bumi dan memelihara bumi. Lalu mengapa kita tega-teganya mengganggu bumi dengan memperjual belikan hewan tidak sebagaimana mestinya.

Satu kalimat yang bisa saya yang bisa saya gambarkan untuk hewan - hewan tersebut adalah " MEREKA TERJEBAK " mungkin anda sekalian para pembaca berfikir apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka, saya sendiri berpendapat bahwa cara yang mudah adalah dengan TIDAK MEMBELI HEWAN - HEWAN YANG DILINDUNGI TERSEBUT selain itu jikalaupun kita mempunyai hewan peliharaan dirumah mari kita rawat mereka sebaik mungkin.Karena pada hakikatnya sebagai orang yang beragama kita harus yakin bahwa suatu waktu nanti kita akan dimintai pertanggung jawaban oleh Tuhan terhadap perlakuan kepada hewan - hewan peliharaan kita. Semoga Saya, Anda, Kita Semua dan Pemerintah menjadi lebih peduli terhadap kondisi hewan - hewan tersebut.
 Amin 

Gb. 1 Penjual Hewan di Jatinegara

Gb. 2 Hewan - Hewan yang Ilegal untuk diperjual belikan